Advertisement
Hadir pada monev tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, beserta Kabag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, dengan disambut oleh Plh. Ketua Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa.
Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia dalam monev tersebut menyampaikan bahwa agenda monitoring dan evaluasi JDIH ini, adalah salah satu bentuk tindak lanjut dari rapat kerja teknis JDIH sebelumnya yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, juga sekaligus untuk mengevaluasi dan mengkoreksi kembali produk-produk hukum yang telah diunggah oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan.
"Selain melakukan evaluasi terkait dengan pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten, kami juga ingin Bawaslu Kabupaten Tabanan bisa untuk menambahkan relasi dasar hukum serta membuat abstrak pada produk hukum yang telah diupload" Tutur Rudia.
Rudia juga menambahkan, monitoring dan evaluasi ini juga berkaitan dengan diselenggarakannya penilaian JDIH AWARD 2022 oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Kementrian Hukum dan HAM pada akhir Juli 2022 sampai dengan November 2022.
"Oleh karena itu, kami meminta untuk dilakukan perbaikan-perbaikan terkait produk hukum yang telah diupload sebelumnya, tentunya dengan arahan dari Bawaslu Provinsi Bali." Imbuhnya.
Menyambung yang dikatakan Rudia, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka juga menggaris bawahi apa saja yang perlu dibenahi dalam proses mengunggah produk hukum ke dalam JDIH Bawaslu, sesuai arahan dari Bawaslu RI.
"Banyak yang kita harus evaluasi dari Rakernis yang dilaksanakan Bawaslu RI kemarin, mulai dari data data pribadi yang harus kita lindungi agar tidak digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan banyak lagi, hal tersebut menjadi kekurangan kita harus segera diperbaiki bersama-sama." Pinta Pria asal Tabanan tersebut.
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata menyambut baik serta mengapresiasi kunjungan Bawaslu Provinsi Bali serta berharap dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi terkait dengan JDIH Bawaslu, bisa memberikan stimulus bagi pengelola JDIH untuk lebih baik dalam pengelolaan produk hukum yang akan di unggah dalam JDIH Bawaslu.
"Nantinya kami akan terus berkoordinasi dengan pengelola JDIH Bawaslu Tabanan, produk hukum apa saja yang harus diperbaiki serta di unggah, tentunya juga dengan dipantau langsung oleh Bawaslu Provinsi Bali." Tutup Suarnata.(Red)