Advertisement
BULELENG-Guna memberikan sosialisasi terkait persiapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 kepada seluruh pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Buleleng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat sosialisasi peraturan tentang tahapan, pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. Kegiatan tersebut berlangsung di Singaraja Hotel pada Kamis, (28/7).
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menjelaskan tujuan sosialisasi ini agar seluruh parpol yang akan berpartisipasi pada pemilu tahun 2024 dapat memenuhi seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tahapan inilah yang nantinya akan menentukan parpol peserta pemilu tahun 2024," jelasnya.
Dudhi juga meminta seluruh pengurus parpol agar pada rentang waktu tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022, mereka dapat melengkapi seluruh keperluan administrasi yang dibutuhkan. Hal itu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024.
"Ada AD/ART dari pada parpol, sekretariatnya, keanggotaan kepengurusan, dan nomor rekening parpol," Ungkap Dudhi.
Sementara salah satu ketua partai Umat kabupaten Buleleng, Haris Budiman SH mengapresiasi langkah KPU mensosialisakan tahapan pemilu dan Verifikasi parpol peserta Pemilu.
Menurut Haris Budiman, meskipun partai Umat tergolong baru namun segala persiapan persyaratan ia telah melengkapi seperti syarat pengumpulan KTP, pengurus di masing-masing Kecamatan dan administrasi lainnya.
"Syarat kepengurusan di masing-masing kecamatan kami sdh memiliki 5 DPC. Artinya Partai Ummat sudah siap mengikuti persyaratan verifikasi parpol peserta pemilu," tutur Haris
Disebutkan, verifikasi parpol dibuka sejak pertengahan Juni hingga akhir Desember 2024.
Haris Budiman yang juga seorang advokat di Buleleng ini yakin pemilu 2024 nanti Partai Umat mampu mengantarkan salah satu kadernya menjadi anggota DPRD di Buleleng.
"Insya Allah Meskipun partai Umat tergolong kontestan partai baru namun pemetaan hingga sosialisasi kepada masyarakat kami Istiqomah menjalankan amanat umat," tutur Haris
Hal senada juga dikatakan Ketua DPD partai Perindo Buleleng, Wayan Suyama, sosialisasi awal ini bagi parpol lama. Namun persyaratan terbaru pun pertai Perindo tetap mengikuti peraturan KPU.segala persyaratan pihakbnya sdh menyiapkan 9 DPC di Kabupaten Buleleng," dengan hasil perolehan pemilu 2024 kami yakin target 3 kursi di DPRD Buleleng terpenuhi," ujar Suyama.
Menurutnya, belajar dari pengalaman pemilu tahun 2019 lalu partai Perindo hampir mendapatkan 2 kursi, namun hasil akhirnya malahan dapat satu kursi"ujar Wayan Suyama(Red)