Iklan

One Redaksi
Senin 01 2022, Agustus 01, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-01T14:31:56Z
BaliBulelengKPU

Sambut Awal Bulan Partai Umat Buleleng Ikut Awasi Pendaftaran CalonPeserta Pemilu

Advertisement


Buleleng-Mulai hari ini sejumlah partai politik (Parpol) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.Pendaftaran tersebut merupakan tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari sejumlah  tahapan  keseluruhan proses Pemilu 2024.Kegiatan pendaftaran parpol di KPU Pusat itu juga dipantau oleh komisioner KPU Daerah,tak terkecuali KPU Buleleng.Sejumlah anggota KPU Buleleng memantau jalannya proses pendaftaran melalui monitor yang tersedia di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.
Pemantauan dilakukan usai menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai

DPD partai Umat Kabupaten Buleleng, Haris Budiman, SH bersmaa sejumlah pengurus DPD Partai Umat ikut memantau jalannya pendaftaran di KPU pusat, sedangkan KPUD Buleleng membuka kesempatan Gabi pengurus parpol baru sebelum di verifikasi.
Sementara pada proses tahapan pendaftaran terlihat sejak pagi pengurus parpol mendatangi Gedung KPU dan 9 Parpol tercatat telah melaukan pendaftaran.Diantara nama-nama Parpol yang telah mendaftar tersebut yakni,PDI-P, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP),Partai Reformasi,Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Prima, PBB,Perindo dan PPP.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan,seluruh proses pendaftaran Parpol Senin (1/8) terpusat di Jakarta.Yang didftarkan selain nama Parpol termasuk susunan kepengurusan dari pusat hingga ke daerah

.“Semua proses pendaftaran terpusat di KPU Pusat.Baik untuk pengurus pusat maupaun provinsi dan kabupaten,”jelas Komang Dudhi Udiyana.

Menurutnya,pada tahap ini parpol diharuskan menyetor persyaratan administrasi dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan lanjut proses yang sama akan dilakukan di provinsi hingga

 kabupaten.”Setelah pendaftaran maka parpol-parpol yang terdaftar itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan proses itu akan dilakukan hingga ke Provinsi dan  Kabupaten,”imbuhnya. 

Parpol-parpol yang mendafatar ke KPU RI pad tahapan ini menurut Dudhi Udiyana dibagi menjadi 3 katagori parpol.Diantaranya Parpol yang telah lolos dan telah memiliki wakil diparlemen atau parliamentary threshold.Dan selanjutnya parpol yang tidak memilki wakil di parlemen atau tidak lolos parliamentary threshold serta Parpol yang baru menjadi peserta Pemilu.

“Parpol yang lolos parliamentary threshold hanya akan diverifikasi administrasi.Dan parpol yang tak lolos parliamentary threshold sama perlakuannya denagan parpol baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,”ujarnya.

Sementara itu sebelumnya,KPU Buleleng menerima audiensi pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng.Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiayana beserta seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng menerima Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra serta jajarannya.
Dalam sambutnnya,mengutarakan niat kedatangannya untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang notabene masih tergolong baru sekaligus mohon informasi dan petunjuk terkait tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Merespon kehadiran jajaran pengurus Partai Gelora tersebut,Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan memaparkan  garis besar tahapan dan program pendaftaran partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022, dimana proses pendaftaran parpol berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022.  Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan atas data hasil verifikasi yang turunkan oleh KPU RI. 

“Hal-hal lain yang sekiranya masih butuh penjelasan atau kurang dipahami, kami sudah membuka helpdesk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di ruangan ini, silahkan nanti bisa bapak tanyakan disini,” kata Gede Sutrawan.

Selanjutnya, Sutrawan menambahkan bahwa komunikasi akan lebih banyak dilakukan KPU Buleleng dengan LO Partai ataupun Operator SIPOLyang telah resmi ditunjuk oleh partai. Untuk itu, dipersilahkan memperkenalkan nama serta nomor telepon LO dan Operator SIPOL dimaksud kepada KPU Buleleng. 
Sedangkan Ketua KPU BulelengDudhi Udiyana juga mengajak pengurus Partai Gelora Indonesian untuk saling bekerjasama guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

 “Terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik ini, jika ada dokumen yang nantinya kami butuhkan, tolong disiapkan. Demikian juga Jika bapak-bapak butuh informasi, KPU Buleleng siap melayani selama 24 jam,”tandasanya.Cha