Iklan

One Redaksi
Selasa 02 2022, Agustus 02, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-02T06:05:01Z

Setelah divonis Setahun, Jerinx Hirup Udara Kebebasan

Advertisement
Jakarta-Bebasnya drumer band SID (Superman Is Dead) Jerinx tentunya memberi Khabar gembira bagi keluarga dan koleganya, ia resmi bebas dari Lapas Kerobokan di Bali pada hari ini, Selasa (2/8). 

Jerinx SID bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman pada Adam Deni. Seperti yang disampaikan pengacaranya Wayan Gendo.



"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana Selasa (2/8).

Diketahui bahwa pemilik nama asli I Gede Ariyastina atau populer dengan Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dan Jerinx SID diputus  bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.


Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Setelah putusan dibacakan, Jerinx SID kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula, sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat.(Red)