Iklan

Redaksi Netizen
Sabtu 12 2022, November 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-12T14:26:44Z
BeritaBulelengEkonomiKecamatan SeriritPolres BulelengPolsek SeriritSosial

Dinilai Mengganggu Kenyaman Warga, keberadaan kafe tuak ditutup

Advertisement

KABARNETIZEN |Keberadaan kafe tuak yang ada di Jalan Yudistira RT 04 Lingkungan Mekarsari Kelurahan Seririt, yang selama ini kegiatannya digunakan untuk pesta miras,  Selain itu bunyi suara musik dapat  mengganggu kenyamanan warga yang ada di sekitarnya.

Rumah milik Warga Putu Oka yang dijadikan tempat kafe yang aktifitas sehari-harinya selalu didatangi peminum tuak, sehingga keberadaan kafe tersebut dikeluhkan warga masyarakat di lingkungan Mekarsari  sehingga dilaporkan kepada aparat Polsek Seririt untuk ditindaklanjuti

Bhabinkamtibmas kemudian mengajak semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak antara pemilik café tuak dengan masyarakat lingkungan Mekarsari dan disepkati pertemuan kedua belah pihak dilaksanakan pada Jumat (11/11) di kantor kelurahan Seririt

Hadir dalam pertemuan penyelesaian masalah melalui forum Sinpandu Beradat diantaranya lurah Seririt I Gusti Putu Sugiro, S.Sos, M.Ap., serta kelian Desa Adat Seririt Ketut Sukarna Pura, S.E., Ketua LPM Seririt AA Widya Putra, perbekel Desa Bubunan Ketut Gunarsana dan kepala Lingkungan Mekarsari Kelurahan Seririt Made Sumarbawa dan juga hadir Putu Oka yang rumahnya dipergunakan sebagai kafe tuak.

Dlaam pertemuan tersebut Putu Oka menyadari keberadaan café tuak yang ada sangat menggangu kenyamanan warga disekitarnya akibat suara music yang keras dan juga karena aktifitas pengunjung café tuak hingga larut malam

Putu Oka menyampaikan, kegiatan dan aktifitas cafe tuak yang ada dirumahnya akan dihentikan untuk menjaga kenyamanan warga masyarakat sekitarnya,

 "pernyataan untuk tidak lagi mengoperasikan kafe tuak tersebut kemudian dituangkan kedalam surat pernyataan yang ditanda tangani Putu Oka dan diketahui semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat”, ucap Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra, S.H.

Klian Desa Adat Seririt, Ketut Sukrana Pura menilai semua pihak menyadari adanya keberadaan Kafe Tuak yang selama ini menurut warga sekitar cukup mengaggangu kenyamanan warga." Pertemuan sipandu beradat itu disepakati pemilik kafe tuak berhenti menjual tuak karena kenyamanan warga masyarakat sekitar cukup terganggu," ucap Klian adat Kelurahan Seririt.

Sementara itu Lurah Seririt, Sugiro Yamaguchi menyatakan, mediasi antara pemilik kafe dan warga masyarakat  dengan pola sipandu beradat telah membuahkan hasil. Intinya adalah, kata Lurah Seririt, pihnaya tidak melarang warga untuk beraktivitas namun yang terpenting adalah mengedepankan kepentingan warga sekitar, karena selama ini menurut warga masyarakat aktivitas kafe tuak dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. " Mediasi tersebut pemilik rumah akhirnya menyadari kesalahan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi beraktivitas," jelas Lurah Sugiro Yamaguchi. (Red)