Iklan

Redaksi Netizen
Selasa 01 2022, November 01, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-07T12:59:14Z
BeritaBulelengKasus PUPRKejati BaliPemkab buleleng

TERBONGKAR, Pemkab Buleleng Biayai proyek Penataan Halaman Kejati Bali

Advertisement

 


KABAR NETIZEN - Pasca lengsernya Putu Agus Suradnyana dari kuri empuk Bupati Buleleng pertanggal 27 Agustus 2022 lalu, kini mulai terkuak proyek-proyek irasional yang cenderung melanggar aturan.


Kasus teranyar yang ramai dibicarakan publik di Buleleng bahkan di Bali dalam dua hari terakhir ini adalah proyek rehabilitasi gedung kantor dan  penataan halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali  beralamat di Jalan Tantular No 5 Kotamadya Denpasar, Provinsi Bali, dengan dana bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2022.


Ini terungkap oleh eproc.bulelengkab.go.id yang diunggah oleh salah satu warga Buleleng bernama Ketut Yasa dalam FBnya, Senin (31/10/2022). Di situ tercantum nama paket “Belanja Hibah Barang kepadan Pemerintah Pusat (Rehabilitasi Gedung Kantor dan Penataan Kejaksaan Tinggi Bali” dengan Kode RUP 36439054, sumber dana APBD 20222 dengan HPS Paket Rp 7.100.000.000.


Dalameproc.bulelengkab.go.id juga disebutka, penandatanganan kontrak: Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Jenus pekerjaan: konstruksi.


Ketut Yasa yang merupakan salah satu tokoh vokalis LSM di Buleleng pun mengomentari proyek tersebut. Dalam cuitan FBnya, Ketut Yasa menyatakan, “Ada yang aneh dan lucu Pemkab Buleleng di akhir/penutup masa jabatan Bupati Agus Suradnyana. Dalam kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas untuk membangunan daerahnya dan mensejahterakan rakyatnya, mestinya sangat berharap bisa mendapat bantuan dari pemerintahan tetangga yang mampu (Badung) atau pun di tingkat/level  atasnya (Provinsi atau Pusat Jakarta, tapi yang terjadi justru dia menganggarkan bantuan kepada institusi yang ada di pusat untuk membangun sarana & prasarana gedung dan dsb.”


Masih dalam cuitan di FBnya, Ketut Yasa mempertanyakan fungsi dan tugas DPRD Buleleng saat membahas anggaran di dewan. “Kenapa wakil rakyat kita di Buleleng juga mau mangguk-mangguk pertanda setuju akan tindakan tersebut dan  yang tidak kalah pentingnya Pemprov Bali juga meloloskan hal tersebut saat melakukan verifikasi?” tandas Ketut Yasa masih dalam cuitan FBnya.


Ketut Yasa masih dalam cuitan di FBnya menduga, “Ada apa oknum-oknum yang melakukan pembiaran tindakan tersebut. Patut diduga ada sesuatu agar bisa terhindar dari jerat hukum.”


“Saya selaku rakyat jelata hanya bisa berharap agar kalau penyusunan  APBD Kabupaten Buleleng, menyimpang dari dasar-dasar penyusunannya ( KUA-PPAS) agar hal tersebut diusut tuntas karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penyusunan RAPBD Kabupaten Buleleng ke depan dan juga bagi daerah-daerah yang lain,” desak Ketut Yasa dalam cuitan di FBnya.


Cuitan Ketut Yasa langsung disambar tokoh antikorupsi yang juga mantan anggota Komisi I DPRD Bali Periode 2014-2019, Nyoman Tirtawan. Tirtawan yang dikenal jadi pahlawan uang rakyat Bali sebesar Rp 98 miliar saat Pilgub Bali 2018 lalu itu pun membongkar kebobrokan pemerintahan Buleleng di bawah Putu Agus Suradnyana.


“Ada bau amis/anyir oknum terkait karean menggunakan APBD melawan norma dan etika alias mengabaikan skal prioritas. Justru ada jembatan putus akibat bencana banjir sejak tahun 2017 sampai sekarang jembatannya masih dicuekin putus. Ini bentuk pemerintahan yang batil, korup dan melawan  rakyat,” kritik Tirtawan dalam cuitan di FBnya menanggapi cuitan Ketut Yasa.


Bahkan Tirtawan mengajak Ketut Yasa dan siapa saja yang mempunyai nurani untuk berkumpul di restoran Warung Bambo  Pemaron untuk membahas dan mengkajinya. “Haru Pak… minggu ini kita rembug di Warung Bambu Pemaron,” undang Tirtawan.


Kendati sudah dua hari ini kasus ini bergulir di media sosial namun belum ada tanggapan dari Pemkab Buleleng terutama Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Bahkan Kadis PUPR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, terkesan menghindari wartawan yang hendak mengkonfirmasi masalah tersebut.


Wartawan media ini bersama wartawan lain Selasa (1/11/2022) siang hendak konfirmasikan kasus ini ke Kadis PUPR Adiptha, namun Kadis Adipta bungkam di dalam ruang kerja, dan enggan menerima wartawan.


Wartawan yang mendatangi kantor Dinas PUPR Buleleng di Jalan Kartini Singaraja itu sekitar pukul 10.30 wita. Petugas di front office Dinas PUPR Buleleng menyatakan bahwa Kadis Adiptha sedang ada rapat, dan mempersilahkan wartawan menunggu. Sayang, tunggu hingga dua jam lebih tepatnya hingga pukul 13.10 wita, Kadis Adiptha tidak kunjung menerima wartawan. Akibatnya hingga berita ini dposting, belum ada penjelasan dari Kadis Adiptha.

Wartawan sempat menghubungi melalui ponselnya hingga chating WhatsApp pun tidak direspon oleh kadis PURT (Redaksi)