Iklan

Redaksi Netizen
Minggu 13 2022, November 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-13T13:55:52Z
BeritaBulelengDinas Pendidikan Kabupaten BulelengPPKBP3A BulelengSosial

Sekolah jangan menutupi kasus kekeran terhadap Anak

Advertisement

 KABARNETIZEN |Maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di bawah umur di kabupaten Buleleng tergolong cukup tinggi. Tecatat 29 kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak  sedang ditangani sejak Januari hingga November. Data yang cukup mengejutkan tersebut membuat Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Buleleng meminta sekolah tidak tutupi jika menemukan adanya indikasi kasus yang melibatkan anak didik.

Kepala Dinas PPKBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan,Pihak sekolah agar aktif dalam upaya perlindungan anak serta bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak. 

Di Buleleng sendiri cukup marak terjadi kasus anak sebagai korban.  Sepanjang Januari hingga November ini, sudah ada 29 kasus. 

Untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya memprioritaskan pencegahan dan penanganan menggandeng lintas sektoral. Salah satunya dengan sosialisasi menyasar sekolah dan guru bimbingan konseling (BK). 

"Khususnya guru-guru BK agar jangan menutup-nutupi jika terjadi kasus yang menimpa anak, terutama kekerasan dan pelecehan seksual. Sekolah kami minta menyampaikan kepada kami jika ditemukan kasus"katanya saat dikonfirmasi Ahad (13/11)

Menurutnya, jika sengaja ditutupi atau dibiarkan justru akan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus dengan korban anak. Bisa jadi kejadian serupa akan kembali terulang.

keterbukaan informasi menjadi penting dalam upaya penanganan dan pencegahan kasus dengan korban anak. Pihaknya juga menjamin identitas korban agar tidak terekspos.

"Kesannya biar sekolah tidak dianggap jelek. Orang tua juga ada sebagian yang seperti itu. Ketika ada kasus dengan korban anak tidak dilaporkan malah diselesaikan di keluarga sendiri karena dianggap anak"imbuhnya

Di sisi lain, guru BK di sekolah juga diingatkan untuk lebih konsen dalam pendampingan pada siswa, bukan hanya penegakan disiplin aturan sekolah.

 " Sekolah bisa menyediakan ruang BK yang nyaman, terpisah dengan ruang guru atau ruang lain. Sehingga siswa yang melakukan konseling nyaman," tutupnya.(Red)