Advertisement
KABARNETIZEN | Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong desa untuk segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengendalian penyakit rabies. Dengan Perdes yang telah dibuat akan memilih dasar hukum untuk upaya-upaya dalam penanganan rabies. Pasalnya, kasus gigitan anjing masih kerap terjadi dengan jumlah kasus yang cukup tinggi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, Juni lalu Pemerintah Daerah telah membuat intruksi kepada seluruh Desa, Kelurahan, dan Desa Adat di Kabupaten Buleleng untuk segera membuat aturan mengenai penanggulangan rabies. Baik itu melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades) maupun Perarem (peraturan adat).
Dinas PMD pun telah menyusun drafter sekaligus materi bagi desa yang ingin mengajukan untuk membuat Perdes. Terkait hal ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, apakah di desa tersebut harus dibuat Perdes. "Silakan, kalau memang ini menjadi kebutuhan desa, segera buat Perdes. Kami sudah siapkan draft. Nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi desa masing-masing," kata dia, dikonfirmasi Kamis (15/12).
Jaya Sumpena mengungkapkan, hingga saat ini, sudah ada beberapa desa yang berkoordinasi ke PMD untuk membuat perdes penanganan penyakit Rabies. Format Perdes ini nantinya akan sama dengan Perdes tentang Narkoba. Penetapannya juga dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). "Nanti kami akan fasilitasi desa yang ingin mengajukan," tutupnya.
Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng juga melaksanakan vaksinasi massal rabies ke desa-desa yang ada di Buleleng. Vaksinasi massal ini akan digelar sepanjang bulan Desember 2022 dengan target 9.000-an ekor anjing di empat kecamatan, yakni Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, Seririt, dan Banjar.
Vaksinasi massal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng yang saat ini masih cukup tinggi. Data yang dihimpun, hingga bulan November 2022 sudah ada 6.868 kasus gigitan anjing. Angka ini melonjak drastis dibanding tahun lalu dengan 2.487 kasus.
Ribuan kasus gigitan hewan penular rabies pada tahun ini menimbulkan korban jiwa 12 orang hingga November lalu ( Yasin)