Iklan

Redaksi Netizen
Selasa 06 2022, Desember 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-06T14:29:04Z
Bawaslu BaliBawaslu RIBeritaBulelengJakartaJDIHPolitik

JDIH Bawaslu Bali Sabet Posisi Tiga Dalam Penganugrahan Anggota JDIH Terbaik Tahun 2022.

Advertisement

KABARNETIZEN | Jakarta, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali meraih peringkat tiga dalam kategori umum tingkat Provinsi  pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dalam acara Penganugerahan Anggota JDIH Bawaslu Terbaik Tahun 2022 yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia, senin (5/12).

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja dan diterima oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Rudia.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmajaya menyampaikan bahwa penganugrahan kali ini merupakan bentuk apresiasi kepada Bawaslu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena tanpa dukungan pengelolaan JDIH yang baik dari Bawaslu Provinsi dan Kabupten/Kota, Bawaslu RI tidak akan bisa mendapat penganugrahan tiga kali berturut - turut dalam pengelolaan JDIH terbaik tingkat Nasional.

“Kita menyadari bahwa JDIH Bawaslu sudah 3 kali berturut-turut menerima peghargaan sebagai juara 2  dalam penghargaan JDIH Nasional. Oleh karenanya menyadari kemenangan Bawaslu ini adalah juga karena hasil kerja keras teman-teman yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ucap Atmajaya.

Ditemui selepas menerima penganugrahan, Rudia mengatakan bahwa penghargaan JDIH ini merupakan motivasi untuk Bawaslu Bali dalam meningkatkan lagi pelayanan informasi hukumnya, tidak sampai disana, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini juga menargetkan nantinya Bawaslu Bali bisa menyabet peringkat teratas saat penganugrahan selanjutnya.

“Penghargaan yang kami terima kali ini akan jadi dapur pacu dalam memberi pelayanan informasi Hukum yang lebih baik lagi, nantinya kami menargetkan bisa menyabet peringkat yang pebih tinggi lagi, astungkara,” pungkas Rudia. (red)