Iklan

Zainuddin Yasin
Selasa 13 2022, Desember 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-13T12:55:34Z
BeritaBulelengDishub BulelengKomisi III DPRD BulelengPAD BulelengPartai GerindraRetribusi Parkir

Rertribusi Parkir Tidak Mencapai Target. Kadishub Tepis Dugaan Kebocoran

Advertisement

KABARNETIZEN |  Janji Komisi III DPRD Buleleng untuk menggelar rapar dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng benar-benar dilakukan.Hal ini setelah capaian retribusi parkir jauh dibawah target.Hingga menjelang akhir tahun 2022 capaian retribusi parkir yang dikelola Dishub Buleleng mencapai 40,43 persen atau sebesar Rp 3,2 miliar lebih dari target yang dicanangkan sebesar Rp 5,5 miliar.


Dalam hearing yang digelar diruang Komisi III,Selasa (13/12),Ketua Komisi III Luh Marleni memimpin  rapat.Sementara Kadishub Buleleng Gede Gunawan AP datang lengkap bersama jajarannya.

Luh Marleni memulai rapat dengan mempertanyakan rendahnya capaian target retribusi parkir.Padahal,potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut dianggap cukup mampu membantu menambah pundi-pundi anggaran pembangunan daerah.Selain itu,menurut Marleni,pihaknya ingin menepis anggapan adanya dugaan kebocoran dalam pengelolaan sektri retribusi parkir.  ”Pantauan kami dilapangan retribusi parkir tepi jalan umum (TPU) sangat berpotensi meningkatkan PAD.Apakah faktanya seperti itu?,”tanya Luh Marleni.


Politisi Partai Gerindra ini kemudian menampilkan data pendapatan retribusi dengan rat-rata pemasukan perbulan sebesar 3,94 persen dari capaian Rp 1,77 miliar lebih pada bulan September 2022.”Data bulan September 2022,ditarget Rp 5 miliar retribusi parkir tepi jalan umum (TPU) mencapai sebesar Rp 1,77 miliar lebih,jadi rata-rata pendapatan perbulan hanya sebesar 3,94 persen dari seharusnya 8,33 persen.Realisasinya masih jauh dari harapan,”ucap Marleni.

Selain soal retribusi,Komisi III juga meminta data jumlah lokasi parker TPU serta targetnya dalam satu bulan.Bahkan,lebih spesifik ditanyakan setoran hasil pungutan parker disetor kepada siapa serta hari setornya termasuk insentif yang diberikan kepada petugas parkir sekaligus dengan hitung-hitungannya.”Dengan rendahnya capaian target apakah Dishub tidak mungkin melakukan inovasi misalnya menggunakan sisitim parkir berlangganan,”ujarnya.


Atas rendahnya capaian target retribusi parkir tersebut,Kadishub Gede Gunawan AP berdalih hal itu disebabkan adanya penambahan target capaian dari sebelumnya.Terlebih potensi pendapatan dari sektor parkir TPU maupun parkir khusus masih tetap dari sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) no 488/2021 sebelumnya.


“Kalau saja ditetapkan retribusi parkir sesuai dengan potensi yang sudah diestimasi tentu hasilnya  akan tidak jauh berbeda (dari target).Tapi di APBD 2022 Perubahan justru target kita ditambah menjadi Rp 5,5 miliar karena dianggap ada potensi lagi untuk dimaksimalkan,”imbuh dia.

Hanya saja kenaikan target tidak diberengi dengan penambahan potensi parkir.Pasalnya,regulasi pungutan retribusi telah ditetapkan melalui Perbup sehingga untuk memungut jasa parkir diluar yang diatur oleh Perbup tidak dibenarkan


.”Ruas jalan-jalan yang boleh dipungut hanya yang telah ditetapkan berdasar Perbup.Sementara potensi lain dimana ada aktivitas ekonomi tinggi belum ada SK yang mengatur diperbolehkan memungut uang parkir,”jelasnya.

Untuk itu pada tahun 2023,rencana penambahan potensi akan dilakukan dengan merevisi Perbup sehingga target capaian sesuai dengan yang diharapkan.Gunawan menyebut hingga menjelang tutup tahun dari target Rp 5,5 miliar baru tercapai 40,43 persen.


”Targetnya cukup tinggi.Kalau saja targetnya yang ditetapkan sesuai estimasi tentu hasilnya tidak akan jauh berbeda.Kalau dulu targetnya hanya Rp 3 miliar ya sudah mencapai 90 persen,”tambah Gunawan.


Terkait tingginya target tahun 2022,Gunawan mengaku belum melakukan evaluasi termasuk didalamnya melakukan revisi Perbup sebelumnya.Ia mengaku menunggu intsruksi lebih lanjut agar capaian retribusi parker tahun 2023 tidak melenceng terlalu jauh dari target.

Sementara itu Marleni mengatakan,sebaiknya Dishub lebih serius menggali potensi parkir.Selain melakukan penambahan jangkauan parkir,melakukan kerjasama dengan pihak lain semisal desa adat juga di intensifkan.Bahkan kemungkinan penerapan parker berlangganan dapat menjadi alternative untuk menambah pundi-pundi PAD dari sektor parkir.


“Saya menduga masih banyak yang belum disasar sebagai objek parkir.Banyak tempat keramaian dan toko-toko besar  yang bisa disasar.Alasan target terlalu besar mungkin bisa diatasi dengan menambah jangkauan parkir,”tandasnya.