Advertisement
Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing dilakukan bukan karena ingin mengintai tetapi ingin memastikan kesesuaian tujuan Warga Negara Asing (WNA) datang ke Kabupaten Klungkung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Mari siapkan Sumber Daya Manusia Klungkung yang berkompeten dan memiliki daya saing yang tinggi,” ajak Bupati Suwirta.
“Semoga TIMPORA Kabupaten Klungkung dapat bersinergi dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing dan menjalankan tupoksinya dengan baik, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal negatif yang diakibatkan Warga Negara Asing,” Harap Bupati Suwirta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Klungkung I Dewa Ketut Sueta dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari diadakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui mengenai keberadaan Warga Negara Asing yang ada di Kecamatan Nusa Penida sudah sesuai dengan tujuan/jenis visa, Administrasi paspor, izin tinggal/kunjungan, penggunaan dari izin Tinggal Terbatas (KITAS), serta administrasi izin tetap (KITAP) dan masa berlaku yang dimiliki.
Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini antara lain, dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negative yang timbul akibat keberadaan orang asing, Organisasi Masyarakat asing di wilayah Indonesia khususnya di Indonesia.
Dewa Ketut Sueta menambahkan peserta yang mengikuti acara ini adalah Perbekel Se-Kecamatan Nusa Penida, Majelis Alit Nusa Penida, serta undangan terkait lainnya.
Adapun data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar jumlah orang asing di Nusa Penida sampai dengan Bulan Agustus 2022 yang tinggal berjumlah 205 orang. Hadir dalam acara tersebut, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Armen, dan Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Klungkung, serta undangan terkait lainnya.(put)