Advertisement
KABARNETIZEN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng saat ini tengah menggodok kemungkinan perubahan daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu legislatif 2024 nanti.Pasalnya,keberadaan 6 Dapil pada 9 Kecamatan di Buleleng saat ini dianggap tidak memenuhi azas keadilan soal keterwakilan masyarakat pada masing-masing Dapil.Untuk memenuhi keinginan itu sejumlah partai politik (Parpol) tengah mengusulkan dilakukan perubahan Dapil.Salah satunya Partai Golkar Buleleng melalui Ketua DPD Kabupaten Buleleng IGK Kresna Budi mengisyaratkan adanya perubahan Dapil tersebut.
Kresna Budi mengatakan,perubahan Dapil menjadi keharusan setelah melihat adanya fakta minimnya keterwakilan masyarakat akibat tidak memiliki anggota dewan.Hal itu cukup menyulitkan mengingat eksistensi anggota dewan merupakan representasi rakyat untuk mewakili daerahnya.Jika itu tidak ada,kata Kresna Budi,akan sulit tersambung komunikasi dan informasi terlebih soal pemerataan pembangunan.
“Ini soal keterwakilan,ada daerah-daerah yang minim keterwakilan dan itu menjadikan proses pembangunan juga menjadi minim.Makanya dilakukan perubahan penyempurnaan dan yang lama (aturan 6 Dapil) bukan berarti jelek ini soal penyempurnaan,”kata Kresna Budi, (3/12) di kediamannya Atas dasar itu,menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali
itu,melahirkan sejumlah opsi perubahan Dapil.Dan itu menurutnya sebuah keharusan dalam setiap perubahan dinamika.Ia juga menyebut,jika dilihat komposisi Dapil saat ini secara kewilayahan memiliki kendala terutama soal jarak hal itu tentu akan menyulitkan mobilitas antar desa bagi wakilnya.
“Seperti Dapil Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Banjar,secara kewilayahan Busungbiu lebih dekat ke Kecamatan Seririt daripada ke Banjar.Ada jalan melingkar yang cukup jauh jika dua Dapil itu terhubung jadi satu.Karena itu kami harap opsi Dapil Seririt-Busungbiu kembali digabung dan Gerokgak menjadi Dapil tersendiri,”ujarnya.
Opsi lainnya,menurut Kresna Budi,melihat komposisi saat ini Dapil Banjar-Busungbiu yang memiliki 8 kursi anggota dewan dan Banjar hanya memiliki satu wakil.Dan itu katanya,tidak balance baik pembangunannya maupun kondisi lain yang memerlukan keterwakilan di DPRD.“Dengan dasar ini muncul opsi agar satu kecamatan satu Dapil yang berarti akan ada 9 Dapil di Buleleng.Usulan ini juga bagus dan harus dikomunikasikan,”imbuhnya.
Kendati demikian menurut Kresna Budi tidak semua usulan perubahan itu bisa diterima oleh semua pihak terutama dilihat dari persepektif untung rugi.Dan itu memerlukan rembug bersama untuk menemukan jalan keluar.“Kita menghargai juga partai-partai yang lebih kecil makanya kita perlukan rembug bersama untuk menemukan win-win solustion.Bukan untuk menang-menangan tapi lebih untuk kebersamaan dalam membangun Buleleng agar lebih merata,”ujarnya.
Selama ini dalam kaca mata Kresna Budi melihat ada kelemahan sisitim pada penentuan 6 Dapil sebelumnya.Wilayah yang seharusnya mendapat jatah 3 kursi terpaksa hanya mendapat satu kursi karena banyak faktor salah satunya soal militansi pemilih.“Dalam konstelasi pemilihan,wilayah Kecamatan Banjar sangat militan dengan calon dari daerahnya sendiri dan sedikit antipasti dengan calon dari luar.Ini soal karakter dan kita akomodasi itu.Kita berharap usulan ini direspon dengan baik oleh parpol maupun KPU dan posisi Golkar sangat mendukung adanya perubahan Dapil itu,”tandasnya.
Sebelumnya KPU Buleleng tengah menggodok Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng,Pembentukan Badan AdHoc dan Tahapan Pencalonan.Dan KPU KPU Buleleng merencanakan pelaksanaan satu kecamatan satu dapil sehingga pemerataan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, 3 alternatif pemilihan dapil yang sudah ditentukan sebelumnya bisa diefektifkan agar menjadi uji publik.
Adapun opsi untuk rancangan Dapil pertama yakni ada 6 Dapil dimana Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula menjadi satu Dapil, Kecmatan Gerokgak, dan Kecematan Seririt menjadi satu Dapil, Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Banjar menjadi satu Dapil, dan tiga Kecamatan lainnya seperti Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing satu Dapil.
Selanjutnya untuk opsi rancangan dapil kedua yakni ada 7 dapil dimana Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil, sedangkan sisa lima Kecamatan masing-masing satu dapil.Lalu opsi ketiga yakni dari jumlah sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng masing-masing ada satu dapil. Dari ketiga opsional itu jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang jumlahnya 45 kursi
Sementara ketua DPD partai Wayan Suyama berpendapat, ada 3 opsi yang disosialisasikan KPUD Buleleng adalah perlu dikaji lebih jauh, memang segala usulan itu sudah disampaikan pada pertemuan semua parpol di pertengahan November lalu dan hingga kini beragam respon dari semua parpol di Buleleng
" Jalannya demokrasi itu sesuai dengan azaz pemanfaatan. Kami dari Perindo sendiri bersikap sebagainya dipertahan saja dapil yang ada. Meskipun di tiap kecamatan terkadang kurang terwakili oleh anggota dewan," pungkas Wayan Suyama
Pria asal Desa Tigawasa ini menilai sebaiknya dapil yang ada dipertahankan. Karena selain masyarkat milit sebagai pemilih, juga ada ikatan emosional dan kekerabatan" ujarnya ( Yasin Bilal)