Iklan

Zainuddin Yasin
Senin 12 2024, Agustus 12, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-12T05:41:55Z

Dua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Perdakan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Advertisement





SINGARAJA, KABAR NETIZENS.com

Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan  Minggu, (11/8/2024).


Penetapan kedua Ranperda tersebut dilaksanakan setelah DPRD dan pemerintah daerah menyatakan persetujuan atas rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng melalui penyampaian Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi,ST sebagai juru bicara, dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang dismpaikan oleh H. Mulyadi Putra,S.Sos  serta dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menandai ditetapkanya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.


Rapat yang dipimpin Langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH tesebut digelar setelah sebelumnya para Pimpinan dan Anggota DPRD melaksanakan rangkaian rapat dengan Pemerintah Daerah di ruang Gabungan Komisi  dengan agenda pembahasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024, serta rapat dengan agenda Penyampaian pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas kedua Rancangan perda tersebut, dimana berdasarkan kajian dan pencermatan serta mempertimbangkan usul, saran serta masukan baik dari Legislatif maupun dari Eksekutif telah terjalin kesamaan pandangan atas rancangan kedua ranperda tersebut hingga pembahasannya dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Selanjutnya dari penetapan tersebut Ranperda akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapat fasilitas dan tindaklanjut sebagaimana mestinya hingga menjadi Perturan Daerah Kabupaten Buleleng.


Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.(tim_netizens)