Iklan

Zainuddin Yasin
Minggu 11 2024, Agustus 11, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-11T12:38:51Z

Jabatan Lihadnyana Kembali Diperpanjang,

Advertisement


Jakarta, KABAR NETIZENS.com

Terjawab sudah  isu yang beredear  masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tidak akan diperpanjang hanya rumor belaka.Faktanya,Lihadnyana yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu tetap dipertahankan hingga bupati dan wakil bupati Buleleng dilantik secara definitif.


Jabatan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana sebelumnya akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang.

SK perpanjangan jabatan Pj Lihadnyana dalam bentuk foto beredar dibeberapa grup WhattsApp dikalangan pejabat penting di Buleleng.Namun hanya satu lembar tanpa disebut nama Lihadnyana selaku penerima mandat perpanjangan SK.


Dikonfirmasi perpanjangan jabatan Pj Bupati Lihadnyana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Tri Kartika Yuda membenarkan.Ia mengatakan,surat keputusan (SK) tersebut secara resmi belum diterima.Namun pihaknya sudah mengetahui adanya SK tersebut.


“Kalau SK nya sudah kami ketahaui namun secara resmi belum diterima karena itu diambil pejabat di Pemprov Bali,”kata pria yang akrab disapa Gustri ini Minggu 11 Agustus 2024.


Sementera itu dalam  surat yang diterbitkan oleh  Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI,tertanggal 9 Agustus 2024,jabatan Lihadnyana masih akan berlanjut. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3321 Tahun 2024 Tanggal 8 Agustus 2024 Tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Buleleng Provinsi Bali tersebut ditandatangni atas nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Plh . Sekretaris Ditjen Surtawan Hidayat ST.


Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH kepada media menyatakan, sebenarnya pihak DPRD Buleleng sudah mengusulkan 3 nama ke Ditjen otonomi Daerah di Jakarta untuk diangkat menjadi PJ Bupati Buleleng. 


Diantaranya adalah Ketut Lihadyana yang sementara masih menjadi PJ Bupati Buleleng, Dewa Mahendra dan Gede Surya Laga. Menurutnya, dari ketiga pejabat propinsi Bali tersebut ternyata Dirjen Otonomi Daerah mengabulkan Ketut Lihadyana sebagai PJ Bupati Buleleng hingga menunggu pejabat Bupati dan wakil defenitif ( tim_netizens)