Iklan

Zainuddin Yasin
Sabtu 03 2024, Agustus 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-04T05:12:24Z
BeritaBerita BulelengLiga TarkamOlahraga

Ricuh, Liga Tarkam Pemain Sepak Bola dan Penonton Saling Adu Jotos

Advertisement






Gerokgak, KABAR NETIZENS.com

Memalukan, beginilah potret buram wajah sepak bola Indonesia khususnya liga antar kampung (Tarkam) Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) memang  identik dengan kericuhan.Salah satunya pertandingan sepak bola tarkam di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak belum lama ini.Salah satu pemain nyaris bonyok setelah suporter ikut terlibat menghajarnya.Tidak terima  atas perlakuan itu pemain yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kasus itu ke Polsek Gerokgak. 


Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal dari laga final Pordes Pemuteran Tahun 2024 pada 30 Juli 2024 mempertemukan dua tim yakni Tim Sumberwangi melawan Tim Palasari.


Pada menit akhir pertandingan terjadi kontak fisik antara pemain Sumberwangi berinisial AL (27) dengan pemain lawannya bernomor punggung 10.AL didorong hingga terjatuh.Tak hanya itu datang pemain Palasari nomor punggung 19 ikut menghajar kepala korban dari arah belakang.Selanjutnya terjadi keributan melibatkan para pemain dan memancing suporter ikut terlibat.


"Pendukung dari kedua tim ikut masuk ke tengah lapangan lalu terlibat dalam keributan dan saling jotos,"ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika,Jumat (02/08/2024).


Selanjutnya salah  satu suporter dari tim Palasari yang menggunakan pakaian kaos singlet hitam mendekati korban lalu membantingnya hingga terjatuh kemudian tubuh korban terinjak-injak oleh beberapa orang yang terlibat dalam keributan tersebut.


"Korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi,"imbuhnya.


 Atas laporan korban tersebut menurut AKP Darma Diatmika,aparat kepolisian dari Polsek Gerokga melakukan penyelidikan.Beberapa orang yang dianggap terlibat dalam kasus kekerasan itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.Diantaranya  KS (29) W. AT (27),K.SY (24) .Ketiganya warga Banjar Dinas Palasari, DesaPemuteran.


"Para pelaku sementara sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"tandas AKP Diatmika 


Sementara Perbekel Desa Pemuteran ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon via WhatsAppnya tidak merespons (tim_netizens)