Advertisement
SINGARAJA, KABAR NETIZENSCOM
Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, Polres Buleleng melalui Seksi Propam menggelar pemeriksaan senjata api terhadap personel yang memegang senjata dinas. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Buleleng pukul 08.27 WITA, dipimpin langsung oleh Wakapolres Buleleng KOMPOL Fudin Ismail, S.E., S.I.K., M.A.P., didampingi Kabag SDM, Kasi Propam, dan Kasiwas Polres Buleleng.
Hadir dalam kegiatan ini, personel Propam dan seluruh anggota Polres Buleleng yang tercatat sebagai pemegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, Wakapolres Buleleng menyampaikan apresiasi kepada para personel yang hadir tepat waktu. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam penggunaan senjata api, termasuk kelengkapan administrasi seperti hasil tes psikologi, uji kesehatan, serta rekomendasi dari Tim Wanjak sebagai persyaratan terbaru.
“Kepemilikan senjata api oleh personel operasional sah selama sesuai SOP dan tahapan institusi Polri. Personel harus memahami tanggung jawab besar ini dan selalu bertindak sesuai prosedural di lapangan,” ujar Wakapolres.
Kasi Propam Polres Buleleng turut memberikan arahan teknis sesuai Telegram Kapolri Nomor 995, yang mengatur ketentuan bagi personel pemegang senpi. Di antara persyaratan tersebut adalah rekomendasi pimpinan, hasil uji psikologi dan kesehatan, sertifikat menembak minimal kelas III, pangkat minimal Briptu, serta tidak sedang terlibat pelanggaran disiplin, KKEP, atau pidana.
Selain itu, Kasi Propam juga menekankan pentingnya tahapan penggunaan senjata api di lapangan, yang diawali dengan tembakan peringatan, peluru hampa, peluru karet, hingga langkah terakhir penggunaan amunisi tajam jika situasi benar-benar mengancam jiwa.
“Kami tekankan agar personel selalu mengutamakan keselamatan diri, masyarakat, dan menjamin keteraturan. Hindari tindakan arogan atau tidak prosedural yang dapat merusak citra Polri di masyarakat,” jelas Kasi Propam.
Setelah pengarahan, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api dan amunisi yang dipegang personel, serta pengecekan gudang senjata api oleh tim gabungan dari Propam dan Sie Was. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua senjata api dalam kondisi baik, aman, dan sesuai dengan aturan pemakaian.
Dengan pemeriksaan ini, Polres Buleleng berharap dapat meningkatkan profesionalisme personel dalam penggunaan senjata api dinas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H., mengatakan bahwa “Pemeriksaan senjata api dinas ini dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap personel yang memegangnya memenuhi syarat dan menggunakan senjata api sesuai prosedur, dengan memprioritaskan keselamatan masyarakat dan personel. Senjata api adalah simbol tanggung jawab besar, sehingga tidak boleh disalahgunakan. Kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(TIM_NET)