Iklan

Zainuddin Yasin
Rabu 08 2025, Januari 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-08T03:17:12Z
BeritaDPRD Buleleng

Dewan Dorong Penambahan Konsultan Pada Mall Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Perijinan

Advertisement



SINGARAJA, KABAR NETIZENSCOM 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana dalam Rapat koordinasi lintas sektoral terkait perijinan di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (6/1) Siang.




Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di masyarakat terkait pengurusan ijin PBG serta dalam upaya menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng. Hendaknya pemerintah daerah berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat serta para investor salah satunya terkait dengan pengurusan perijinan yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan tidak melanggar regulasi.



Menurutnya jumlah konsultan yang memiliki SKA (Surat Keterangan Ahli) dibidang perijinan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) masih sangat minim (sekitar 5 orang), menurutnya  Jumlah Konsultan yang telah memiliki SKA harus diperbanyak, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dalam rangka mengurus perijinan mereka seperti halnya ijin PPG dan lainnya. 




Selain itu pemerintah melaui dinas terkait agar lebih intens melakukan sosialisasi secara terpadu yang melibatkan semua SKPD terkait secara kontinu dan mudah dipahami oleh masyarakat.




Sementara itu terkait dengan perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD juga akan merekomendasikan formulasi yang tepat termasuk regulasi yang dipakai pedoman dalam rangka memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi termasuk pendataan konsultan yang telah memiliki SKA, untuk itu DPRD meminta agar Dinas PUTR segra melakukan koordinasi dengan lembaga penerbit SKA untuk menjawab masalah kelangkaan konsultan yang memiliki SKA di Kabupaten Buleleng.



Dalam rapat tersebut DPRD mengundang Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta dihadiri Anggota Komisi II dan Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng.



Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mendapat tindak lanjut dalam pembahasan berikutnya (TIM)