Iklan

Zainuddin Yasin
Jumat 10 2025, Januari 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-10T02:20:28Z
DPRD Buleleng kunker ke BPN terkait bukit Ser

Kunker DPRD Buleleng ke BPN Terkait Polemik Tanah di Bukit Ser Pemuteran

Advertisement

 


SINGARAJA, KABAR NETIZENSCOM 

Guna menindaklanjuti permasalahan tanah negara di Bukit Ser Desa pemuteran kecamatan Gerokgak, Pimpinan dan Ketua Komisi 1 DPRD Buleleng mengadakan Kunjungan Kerja  ke BPN Buleleng. Jumat , (3/1).





Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, didampingi Pimpinan DPRD Buleleng, Ketua Komisi I dan Tim Ahli DPRD Buleleng mengadakan kunjungan kerja ke BPN Buleleng guna menindaklanjuti aspirasi dari warga desa Pemuteran terkait dengan Tanah Negara di Bukit Ser. Ketut Ngurah Arya dalam petermuan menyampaikan bahwa agenda kunjungan kerja ke BPN Buleleng untuk mencari informasi terkait dengan proses dan penerbitan sertifat di wilayah Bukit  Ser. 



Menurtunya, data dan informasi yang didapat nanti sangat penting sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi dan jawaban kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya ke gedung dewan Buleleng. 




Selanjutnya, apa yang menjadi hasil dari pertemuan antara DPRD Buleleng dengan BPN Buleleng akan dijakan sebuah bahan tambahan nantinya bisa dipakai untuk menjadikan langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil oleh DPRD Buleleng. 



Turut hadir dalam kegiatan Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, S.T, Wakil Ketua II Made Jayadi Asmara, S.Sos., Wakil Ketua III Kadek Widana, Ketau  Komisi 1 Luh Marleni, Kepalan BPN Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa,A.Ptnh.,M.H. beserta jajaran serta LSM.



Sementara Sumber di  BPN  mengapresiasi sejumlah anggota dewan  berkunjung ke BPN terkait polemik seputar lahan di di bukit Ser Desa Pemureran. Menurut sumber itu, pihaknya sudah memberikan klarifikasi terkait penerbitan sertikan hak milik masyarakat yang mengajukan dari perubahan status tanah negara menjadi hak milik.



"Sepanjang memenuhi persyaratan maupun juknis warga yang mengajukan ke BPN  tampaknya tidak ada halangan karena mereka memenuhi semua persyaratan," ujar Sumber itu (TIM_NET)