Advertisement
BANJAR, KABARNETIZENS.COM
Guna mengimplementasikan Program Prioritas Kapolri bertajuk Jumat Curhat, Polres Buleleng menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Narkoba di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (18/04/2025). Kegiatan yang bertempat di Balai Pegebagan Desa Sidatapa ini menghadirkan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. sebagai narasumber utama, yang juga berkolaborasi dengan Dandim 1609/Buleleng.
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini, Kabag Ops Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng, serta Kapolsek Banjar. Kegiatan disambut hangat oleh Perbekel Desa Sidatapa, Ketua BPD, Kelian Desa Adat, perangkat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta unsur pemuda seperti Karang Taruna, Ketua Sekeha Truna-Truni, Linmas, NOSI, hingga para siswa SMP dan SMA di Desa Sidatapa.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Sidatapa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Buleleng dan Dandim 1609 Buleleng atas kepeduliannya terhadap masyarakat Desa Sidatapa. Ia menyampaikan harapan agar Desa Sidatapa dapat menjadi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), serta mengajak seluruh warga untuk memerangi narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Dandim 1609 Buleleng juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas semangat kolektif dalam memerangi narkoba. Ia menekankan bahwa Desa Sidatapa sebagai Desa Baliaga yang kaya akan kearifan lokal, memiliki potensi besar menjadi desa wisata yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparannya, Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga Maret 2025, terdapat 198 tersangka kasus narkoba di wilayah Buleleng, dan 28 di antaranya berasal dari Desa Sidatapa. Data tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi multipihak.
Kapolres menekankan dampak narkoba sangat merusak, baik terhadap diri sendiri (fisik, mental, masa depan), keluarga (hubungan, ekonomi), hingga masyarakat (keamanan dan sosial). Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi untuk mewujudkan Desa Bersinar, melalui:
Pencegahan dan Edukasi: Sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk sekolah dan kelompok pemuda.
Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan kader anti-narkoba, kegiatan positif seperti seni, olahraga, dan kewirausahaan.
Rehabilitasi dan Pendampingan: Fasilitasi layanan rehabilitasi dan konseling bagi korban penyalahgunaan.
Peran strategis masyarakat dan pemerintah desa juga sangat dibutuhkan, seperti: Pembuatan Awig-awig atau Pararem Anti Narkoba, sanksi adat yang tegas Pembentukan Satgas Anti Narkoba berbasis desa adat,
Penguatan nilai adat dan keagamaan, serta pengembangan kegiatan ekonomi dan seni berbasis kearifan lokal.
Pesan moral yang digaungkan dalam kegiatan ini antara lain:
"Desa kuat dimulai dari warganya yang bebas narkoba."
"Anak desa bukan generasi pecandu, tapi generasi pejuang masa depan."
"Satu desa, satu tekad: Bersih dari narkoba."
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, serta penandatanganan kesepakatan bersama warga Desa Sidatapa untuk memerangi narkoba dan menjadikan desanya sebagai role model Desa Bersinar di Kabupaten Buleleng (TIM)