Iklan

Zainuddin Yasin
Kamis 10 2025, April 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-10T13:23:06Z
Beritaemas 300 gram raib di terminalHukrimNews

Emas 300 gram dan Uang Rp 60 Juta Raib Digarong Penjambret

Advertisement


 Korban saat kehilangan di depan terminal Galiran


SEMARAPURA,KABARNETIZENS.COM 

Seorang pedagang yang biasa ngetem diselah utara pasar Galiran pada Senin  07 April 2025 sekitar Pukul 14.00 Wita mengalami musibah tindam pidana pencurian tas kulit berwarna kuning yang diketahui berisi uang tunai 60 juta dan perhiasan emas sekitar 300 gram setara 600 juta.




Sontak di TKP tempat terjadinya dugaan pencurian tersebut mendadak eboh dan mendapat atensi dari pedagang pedagang lainnya. Dan peristiwa tersebut viral bikin trending topic di media sosial.





Kejadian adanya dugaan tindak pidana pencurian ini dibenarkan Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sujana,SH,MH.




Menurutnya korban diketahui bernama Ni Komang Merta, Perempuan asal Rendang, kelahiran 31-12-1965, beralamat  Br. Muku, Desa Rendang, kecamatan Rendang, kabupaten Karangasem.





Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Komang Subagia,  Laki-laki asal Rendang, 31-12-1959. Dia Sopir beralamat Br. Muku, Desa Rendang, kecamatan Rendang, kabupaten Karangasem.





Uraian singkat menurut Kompol Sujana berawal pada  Senin 07 April 2025 sekira pukul 03.30 Wita. Korban seperti biasa membeli barang dagangan cabai di sebelah utara pasar galiran (depan terminal) pada pedagang eceran menggunakan mobil pick up dan menaruh tas miliknya di atas deck mobil milik MEK TAMAN (pedagang eceran).





Setelah itu korban langsung menuju ke denpasar tepatnya di pasar gunung agung denpasar untuk menjual barang dagangannya, setelah sampai di pasar gunung agung sekira pukul 07.00 Wita korban baru menyadari bahwa tas kulit berwarna kuning miliknya tidak ada.




Kemudian korban langsung menuju ke rumah MEK TAMAN untuk menanyakan tas kulit berwarna kuning miliknya namun MEK TAMAN mengatakan tidak ada mengambil tas milik korban.





Korban menambahkan bahwa tas kulit berwarna kuning tersebut berisikan sbb:Uang tunai kurang lebih Rp.60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah) dan Emas kurang lebih 300gram. 




"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 600.000.000,-(Enam ratus juta rupiah rupiah).Pelakunya belum diketahui dan masih lidik," ungkap Kompol Wayan Sujana,SH.(SUG)