Advertisement
DENPASAR, KABARNETIZENS.COM
Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025–2030 pada Jumat, 11 April 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, itu dipimpin langsung oleh Gubernur Bali dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah se-Bali, perangkat daerah, akademisi, hingga asosiasi masyarakat sipil.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi implementasi visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Visi tersebut menekankan pentingnya menjaga kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Dalam pemaparannya, Gubernur Bali menegaskan bahwa pembangunan Bali ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian budaya, lingkungan, dan penguatan jati diri masyarakat Bali. “Kita ingin mewujudkan Bali yang *Kawista*, *Kang Tata-Titi Tentram Kertha Raharja*, dan *Gemah Ripah Loh Jinawi*,” ujar Gubernur.
Materi yang dibahas dalam rakor mencakup tantangan mendesak yang dihadapi Bali, seperti alih fungsi lahan sawah, peningkatan volume sampah, krisis air bersih, kemacetan, serta meningkatnya kasus sosial seperti narkoba dan prostitusi. Rakor juga membahas langkah-langkah strategis untuk menangani ketimpangan pembangunan antara kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) dengan wilayah lainnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan enam bidang prioritas pembangunan, yakni:
1. Pelestarian adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal;
2. Penguatan sektor kesehatan, pendidikan, kepemudaan, olahraga, dan ketenagakerjaan;
3. Transformasi ekonomi berbasis *Ekonomi Kerthi Bali*;
4. Pengembangan infrastruktur terintegrasi darat, laut, dan udara;
5. Perlindungan lingkungan hidup dan penguatan energi bersih;
6. Penguatan keamanan dan pengembangan Bali sebagai *Pulau Digital*.
Selain itu, pemerintah juga membentuk berbagai tim kerja percepatan, mulai dari tim penanganan kemacetan, pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga tim pengembangan SDM Bali Unggul dan pemantapan transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama, dari desa adat, pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku usaha. Perubahan besar hanya bisa dicapai jika seluruh elemen bergerak serentak,” tegas Gubernur.
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Rakor ini menjadi titik awal penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya mewujudkan Bali sebagai *Padma Bhuwana*, pusat peradaban dunia yang harmonis, lestari, dan bermartabat. (TIM)